Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Modul 1

Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Untuk modul pertama ini, teman-teman akan mempelajari dasar-dasar keselamatan kerja meliputi 2 topik yaitu :

  1. Menyiapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dengan memahami konsep K3, diharapkan tidak akan terjadi kecelakaan di area pelatihan atau di tempat kerja. Kenapa ?

Karena teman-teman sudah tahu mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan di tempat kerja. Termasuk sudah tahu menggunakan atau memberi tanda/rambu K3 di lokasi tempat kerja sesuai aturan.

Yuk kita mulai dengan menonton video ini terlebih dahulu :

Gimana setelah menonton video tadi ?

Dalam video tadi teman-teman sudah diperlihatkan pentingnya memasang rambu-rambu K3 termasuk pengenalan warna-warna yang standar dipakai untuk K3. Selain itu juga diperkenalkan makna rambu-rambu K3 dari bentuk geometrisnya misalnya segiempat, segitiga, bundar dan sebagainya.

Bagian akhir dari video tadi juga memberikan info awal tentang Barang Beracun Berbahaya yang sering disebut sebagai B3.

Nah, teman-teman yuk lengkapi pengetahuan kalian dengan membaca beberapa materi K3 Umum yang telah kami sediakan dibawah ini.

Ada 4 materi tulisan yang kami sediakan untuk teman-teman dalam Module 1 ini, antara lain :

 

Wow, Selamat kalau teman-teman sudah melihat tulisan ini.

Berikut adalah materi ke-dua yang kami pilihkan :

Berikut adalah materi ke-tiga yang kami pilihkan :

Nah, teman-teman, kita sudah mendekati bagian akhir dari Modul 1 ini.

Yuk, kita tuntaskan modul ke-4  :

 

 

Berikut ini adalah Daftar istilah ( Glosarium ) K3 yang mungkin masih asing bagi kalian :

DAFTAR ISTILAH ( Glosarium ) :

  1. Accident: Kecelakaan
  2. Proses: Runtunan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu, rangkaian tindakan, pembuatan, atau pengolahan yang menghasilkan produk
  3. Produksi: proses mengeluarkan hasil; penghasilan, Hasil
  4. Cedera: Cacat (Luka) sedikit
  5. Properti: Harta berupa Tanah dan Bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Tanah dan/atau Bangunan yang dimaksudkan, Tanah milik dan Bangunan
  6. Filosofi / Filsafat: pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya, teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan, ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemology
  7. HAM / Hak Asasi Manusia: hak yang dilindungi secara internasional seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat
  8. Aset: Sesuatu yang mempunyai nilai tukar

Nah Teman-teman, kalian sudah selesai menonton Video dan telah mempelajari seluruh materi ajar untuk Modul 1 ini yang terkait dengan unit Kompetensi "Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja".

Gimana kalau kita melangkah ke Modul berikutnya ?. Akan lebih seru, lho karena kita akan belajar tentang "Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja".

Sampai ketemu di Modul 2.